Wali Songo utusan Khilafah Turki Ustmani untuk mengajarkan Islam dan mengenal syariah dan khilafah





Nama Wali Songo sebagai Penyebar Islam di Pulau Jawa sangat dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang beragama Islam. Istilah Songo yang berarti mulia (bukan dalam arti angka 9) itu berasal dari bahasa arab yaitu dengan kata Sanga (mulia). Para da’i ditugaskan oleh Khilafah Turki Ustmani pada waktu itu dengan membagi Wilayah Jawa menjadi tiga, dengan masing-masing bagian diisi oleh 3 (tiga) da’i. Mereka berasal dari berbagai wilayah ke-Khilafahan Daulah Islamiyah, sedangkan Pucuk Pimpinan dipegang oleh Sunan Ampel karena beliau lebih dekat kekerabatannya dengan Pemegang Kekuasaan Mojopahit.
Da’wah Wali Songo terfokus pada Aqidah Islam yang terpampang atas panji-panji aktivitas, yaitu ada pada HR. Buchori – Muslim :

Da’wah ditujukan kepada Masyarakat dan Penguasa dengan memberikan pemahaman atas konsep Peradapan Fitroh Manusia yang sangat jelas. Sehingga masyarakat dan penguasa dalam memahami Islam secara sempurna / keseluruhan (Kaffah) sebagai suatu Ideologi (Mabda’). Dalam perjalanan waktu aktivitas da’wah tidak hanya dilakukan oleh para Wali, akan tetapi oleh masyarakat dan penguasa (QS. Ali Imron 104);

Selanjutnya aktivitas da’wah para da’i, masyarakat dan panguasa searah dengan Aqidah Islam, bahwasanya Islam adalah sebuah Agama dan Mabda’(Ideologi) ;



Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah ; 44).




Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dlolim. (QS. Al-Maidah ; 45).





Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah ; 47).

Ketaatan dan Ketundukan adalah kunci dari apa yang disebut dengan Makhluk, semua itu menjadi wajib (Fardlu ‘Ain) untuk merealisasikan dan mewujudkan serta menegakan Syariah Islam dalam bingkai Khilafah Daulah Islamiyah. Salah satu poin dari Aqidah Islam adalah Thoriqoh (Jalan) yang menjadi alat dari pelaksanaan aturan ALLOH SWT, sehingga kata Hijrah (berpindah) dari Hukum / Aturan buatan manusia menuju Hukum / Aturan ALLOH SWT. tinggal menunggu waktu.
Kesultanan di Nusantara telah lahir untuk menjadi alat dalam menerapkan Hukum / Aturan ALLOH SWT. Setelah perjalanan panjang da’wah selama 80 tahun. Setelah itu secara serentak dan paripurna wilayah-wilayah yang ada di pulau Jawa dan daerah lainnya di Nusantara serta daerah sekitarnya berdiri / lahir Kesultanan-kesultanan. Seluruh wilayah Nusantara dan sekitarnya diterapkan SYARIAH ISLAM, Mutlak dan Wajib menggabungkan diri didalam naungan Daulah Khilafah Turki Ustmani pada waktu itu.
Pada masa itu Kemuliaan Peradapan Umat berada pada masa ke-Emasan, dengan julukan bagi Wilayah Nusantara dengan julukan “GEMA RIPAH LOH JINAWI, TOTO TENTREM KERTO RAHARJO” dan “SRI BUYA ISLAM. Juga pada Abad sebelumnya sudah disebut oleh Marcopolo setelah bersandar di perairan pulau Sumatera yaitu dengan sebutan “THE LOW OF MUHAMMAD” atau “UNDANG – UNDANG MUHAMMAD”.


JEJAK DA’WAH WALI SONGO
(SEJARAH PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI INDONESIA)


Sungguh,
Negara-negara Salib Eropa,
Kaum Nasionalis Sekuler dan golongan Kristen
Telah berhasil menutup-nutupi, menyimpangkan,
Dan memutarbalikkan Fakta Sejarah Indonesia.

Namun ALLOH Yang Maha Kuasa punya rencana lain,
Jejak-jejak Syariah Islam dan Khilafah di Indonesia kian terungkap.

Seiring dengan kembalinya
Kecintaan masyarakat Indonesia
Terhadap Syariah Islam
Dan Pembelaan mereka
Terhadap Khilafah.

Teruntuk Bangsa
Yang pernah di-Muliakan
ALLOH SWT.


SERI – 1
644 – 1652 M


PERMULAAN DA’WAH ISLAM DI NUSANTARA
Indonesia adalah bagian bumi ALLOH SWT. Yang menerapkan Syariat Islam. Risalah Islam untuk menyerbarkan Islam ke penjuru dunia menyebabkan Islam mencapai Kekaisaran Cina, Kawasan Canton, pulau Sumatera dan Kerajaan Kalingga di Jawa sejak abad pertama Hijriyah (1 H). Saat itu, Islam yang terwujud dalam Negara Khilafah menjadi nomor satu (1) di dunia tanpa Pesaing.
Setelah dimasa pemerintahan Kholifah Umar bin Khothob, Khilafah Islam berhasil membebaskan Persia, Mesir dan Syam dari cengkraman dua (2) Negara Adidaya saat itu, yakni Romawi Bizantyum dan Kisro Dinasti Sasaq.
Dimasa pemerintahan Kholifah Ustman bin Affan, kearah Timur wilayah kekuasaan Islam meluas hingga ke India. Adalah Mesir Arab, Persia dan India yang berperan menda’wahkan Islam pertama kali ke masyarakat yang berdiam di Gugusan pulau di Asia Tenggara yang dikenal dengan nama Nusantara, mereka adalah para Pedagang.
Interaksi da’wah Islam terjadi dikalangan para Pedagang, dan dari unsur pedagang inilah penduduk di Nusantara mengenal Islam dan Kemuliaan Peradapannya. Penerapan Peradapan Islam yang dilakukan oleh Daulah Khilafah Islamiyah saat itu, mulai dari India di Asia dan Andalusia di Eropa, memudahkan penduduk Nusantara memahami Islam, mulai dari aspek Aqidah, Ibadah, Sistem Ekonomi, Sosial, Peradilan hingga Sistem Pemerintahannya. Hal itu dikarenakan da’wah Islam yang paling efektif adalah dengan melihat langsung bagaimana Syariat Islam diterapkan.
Da’wah Islam yang bermula dikalangan pedagang itu akhirnya sampai ketelinga para Raja Hindu dan Budha yang tersebar di Nusantara.
Pada tahun 100 Hijriyah atau yang bertepatan 718 Masehi, Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Sindrafarman mengirim surat kepada Kholifah Umar bin Abdul Azis dari Khilafah Bani Umayah, meminta dikirimkan Da’i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Dua (2) tahun kemudian, yakni tahun 720 Masehi, Raja Sindrafarman yang semula beragama Hindu masuk Islam. Sriwijaya Jambi-pun dikenal dengan nama “SRIBUYA ISLAM.”
Sayang, pada tahun 730 Masehi, Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Agama Budha.
Pada tahun 820 Masehi, setitik harapan muncul dari Pesisir Utara pulau Sumatera tepatnya dipusat perdagangan yang bernama Peureulak. Peureulak saat itu adalah tempat persinggahan para pedagang muslim Arab dan Persia. Disana mereka menda’wahkan Islam ke penduduk Peureulak, menikah dengan putri-putri Peureulak, sehingga lahirlah anak – anak muslim campuran darah Arab, Persia dan Peureulak.
Islamisasi melalui jalur perdagangan dan pernikahan ini akhir menembus jajaran Elit Penguasa Peureulak.

Berdiri Kesultanan Peureulak pada tahun 839 Masehi.
Islam akhirnya membuat perubahan yang luar biasa bagi Peureulak dengan berdirinya Kesultanan Peureulak. Kesultanan Peureulak didirikan pada hari Rabu, 1 Muharom tahun 225 Hijriyah bertepatan tahun 839 Masehi dengan Sultan pertamanya Sultan Alaidin Sayid Maulana Abdul Azis Syah. Kesultanan Peureulak beribukota di Bandar Peureulak yang berganti nama menjadi Bandar Kholifah.



AWAL PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI NUSANTARA (839 M)
Sejak saat itu Syariat Islam diterapkan disalahsatu wilayah yakni di Kesultanan Peureulak, yang oleh Marcopolo disebut dengan nama THE LOW OF MUHAMMAD atau UNDANG – UNDANG MUHAMMAD. Sebagaimana Sribuya Islam, Kesultanan Peureulak ini diserang oleh Kerajaan Sriwijaya Budha tahun 986 Masehi.
Pada tahun 1006 Masehi, Sriwijaya Budha menarik pasukannya untuk menghadapi Kerajaan Dharmawangsa di pulau Jawa.
Sementara itu di kawasan Timur Tengah sejak tahun 1258 Masehi Kaum Muslimin hidup tanpa Kholifah. Keadaan ini terjadi akibat serbuan pasukan Tar – tar yang menghancurkan Bagdad, ibukota Daulah Khilafah saat itu, dan dibunuhnya Kholifah Al-Musta’syim Billah dari Bani Abbassiyah oleh Hulahug Kahn (Panglima pasukan Tar – tar).
Meski demikian disebelah Barat kota Bagdad, Kaum Muslimin masih berada pada Kesultanan – kesultanan Islam, di Anatolia ada Bani Saljuk Rum, di Syam hingga Mesir ada Bani Mamouluk, dan di Hejaz berkuasa Syarif Mekkah.
Syarif Mekkah adalah Penguasa Hejaz yang saat itu merupakan Wilayah setingkat Propinsi dari Khilafah Abbassiyah. Ketika Sultan Baybas Al-Badover dari Kesultanan Mamaoluk mem-Bai’at Al – Mustansir Billah (1261 M) dari Bani Abbassiyah sebagai Kholifah pada tanggal 13 Rajab tahun 569 Hijriyah (1261 M), Syarif Mekkah-pun menggabungkan kembali wilayah Hejaz kedalam kekuasaan Khilafah Abbasiyah ini. Syarif Mekkah yang mengirim misi da’wah dan meng-Islam-kan Samudra Pasai dan menjadikannya sebagai bagian dari Khilafah Islamiyah.

MENJADI BAGIAN KHILAFAH ISLAMIYAH
Syarif Mekkah mengutus Syeh Isma’il untuk mengukuhkan Merah Silu menjadi Sultan di Kesultanan Samudra Pasai dengan gelar Sultan Malikus Saleh. Sehingga sejak tahun 1261 Masehi, Kesultanan Samudera Pasai menjadi bagian dari Khilafah Abbasiyah Mesir dibawah control Mekkah atau Serambi Mekkah. Dan memang bagitulah seharusnya setiap wilayah yang berhasil di-Islam-kan secara sukarela dan Penguasanyapun bersedia menerapkan Syariat Islam maka Wilayah tersebut WAJIB menggabungkan diri menjadi Bagian dari Khilafah Islamiyah.
Sejak menjadi bagian dari Khilafah, Kesultanan Samudera Pasai menjadi Pusat Koordinasi dan Pengkaderan Da’i yang akan dikirim keseluruh Penjuru Nusantara. Da’wah Islam secara besar-besaran ke Nusantara-pun di Mulai.

DA’WAH ISLAM BESAR – BESARAN KE NUSANTARA
Dari Pasai da’wah Islam menyebar melalui dua (2) jalur, Jalur Malaka dan Jalur Giri di Gresik. Dari Malaka da’wah Islam bergerak ke Johor, Kenda, Trengganu, Pattani, Kelantan, Campa, Brunei, Sulu, Mindanou dan Manila. Dari Giri da’wah Islam menyebar ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Palembang, Tanjung Pura, Banjar, Sulawesi Selatan dan Ternate. Dari Ternate menyebar ke Buton dan ke Sulawesi Tengah. Dari Sulawesi Selatan da’wah Islam menyebar ke Kutei di Kalimantan Timur dan Bima di Nusa Tenggara.

DA’WAH DENGAN TARGET POLITIK
Misi da’wah Islam ini memiliki target politik yang jelas yakni menyiapkan berdirinya Kesultanan – kesultanan yang akan menerapkan Syariat Islam dan menggabungkannya dengan Khilafah Islam yang saat itu diperintah oleh para Kholifah dari Bani Abbasiyah. Penyiapannya dilakukan melalui dua (2) jalur ;
1. Menyiapkan rakyat Kerajaan dengan memunculkan kesadaran Islam pada diri mereka,
2. Menyiapkan Ahlul Quwah yakni pemilik Kekuatan Riil di Kerajaan tersebut dengan menda’wahkan Islam kepada mereka dan membantu mereka dalam Metode dan Strategi agar mereka mampu menerapkan Syariat Islam dengan baik. Dalam Kerajaan Hindu – Budha pemilik kekuatan riil adalah Raja dan para Pangeran, karena kekuatan militer berada langsung dibawah mereka.

DA’WAH POROS KHILAFAH
Da’wah, tidak lagi dilakukan oleh para Pedagang tetapi dilakukan oleh Daulah Khilafah Islamiyah yang didukung oleh Kesultanan – kesultanan di seluruh penjuru Daulah Khilafah. Dukungan ini, dilakukan dengan mengirimkan para Ulama untuk diutus ber-Da’wah ke Nusantara. Poros Khilafah ini nampak jelas, seperti misi da’wah Islam ke pulau Jawa.
Pada tahun 808 Hijriyah atau 1404 Masehi berangkatlah sembilan da’i Ulama dari berbagai tempat wilayah di Daulah Khilafah atas Sponsor Sultan Muhammad Jalabi dari kesultanan Turki Ustmani ke tanah Jawa melalui kesultanan Samudera Pasai. Mereka adalah:
1. Maulana Malik Ibrahim (Ahli Tata Pemerintahan Negara, Turki),
2. Maulana Ishaq (Syeh Awalul Islam, Samarkhan),
3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro (Mesir),
4. Maulana Muhammad Al-Magribi (Maroko),
5. Maulana Malik Isro’il (Turki),
6. Maulana Hasanudin (Palestina),
7. Maulana Aliyudin (Palestina),
8. Syeh Subakir (Persia),
9. Muhammad Ali Akhbar (Persia).

DA’WAH WALI SONGO DI TANAH JAWA
Sebelum ke tanah Jawa, umumnya mereka singgah dulu di Pasai adalah Sultan Abidin Bagian Syah (Penguasa Samudera Pasai, 1349 – 1406 M), yang mengantar Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Ishaq ke tanah Jawa. Pada periode berikutnya, antara tahun 1421 – 1436 M, datang tiga da’i Ulama ke Jawa menggantikan da’i yang Wafat. Mereka adalah :
1. Sayyid Ali Rahmatulloh putra Syeh Ibrahim (Samarkhan) yang dikenal dengan Ibrahim Asmarakhandi dari Ibu Campa (Kamboja) atau yang dikenal dengan Sunan Ampel.
2. Lalu Syeh Ja’far Shodiq (Palestina) atau yang dikenal dengan Sunan Kudus.
3. Syarif Hidayatulloh (Palestina) cucu dari Raja Siliwangi-Pajajaran atau dikenal dengan Sunan Gunung Jati.
Gelar Sunan berasal dari kata Susuhunan berarti yang dijunjung tinggi atau panutan masyarakat setempat.

PEMBAGIAN JAWA KEPADA SEMBILAN PENGURUS
Misi da’wah Islam ke tanah Jawa ini terorganisir dengan rapi dengan pembagian tugas dan wilayah yang jelas. Pada siding tahun 1436 M, yang diadakan di Ampel Surabaya, kelompok da’wah ini membagi tugas da’wah menjadi 9 (Sembilan) Pengurus / Wali :
1. Wilayah Jawa Timur : a. Sunan Ampel,
b. Maulana Ishaq,
c. Maulana Jumadil Kubro.
2. Wilayah Jawa Tengah : d. Sunan Kudus,
e. Syeh Subakir,
f. Maulana Al – Magribi.
3. Wilayah Jawa Barat : g. Syarif Hidayatulloh,
h. Maulana Hasanudin,
i. Maulana Aliyudin.
Misi da’wah ini dikenal dengan nama “Misi Da’wah Wali Songo” dengan pucuk Pimpinan dipegang oleh Sunan Ampel yang memiliki Akses paling dekat dan paling kuat dengan pemilik kekuasaan Kerajaan Mojopahit saat itu, yaitu sebagai keponakan dari Prabu Brawijaya Kertabumi.

DA’WAH KEPADA AHLUL QUWWAH KERAJAAN – KERAJAAN
Mulai tahun 1463 M, makin banyak Da’i Ulama keturunan jawa menggantikan Da’i yang wafat dan pindah tugas. Mereka adalah :
1. Raden Paku / Sunan Giri (Putra Maulana Ishaq dengan Putri Sekardadu), Putri Sekardadu (putri Prabu Minaksemboyu Raja Blambangan),
2. Raden Sa’id / Sunan Kalijogo (putra Adipati Wilwatikta Bupati Tuban),
3. Raden Bahnul Ibrahim / Sunan Bonang (putra Sunan Ampel dengan Dewi Condrowati), Dewi Condrowati adalah putri Prabu Kertabumi Raja Mojopahit.
4. Raden Qosim / Sunan Drajad (putra Sunan Ampel dengan Dewi Condrowati), Dewi Condrowati adalah putri Prabu Kertabumi Raja Mojopahit.
Banyaknya Gelar Raden berasal dari kata Rahadiyan yang berarti Tuanku diantara Para Wali, menunjukan bahwa da’wah Islam telah terbina dengan subur di kalangan Elit Penguasa Kerajaan Mojopahit. Sehingga terbentuknya sebuah Kesultanan tinggal tunggu waktu.

Akhirnya setelah berjuang selama 75 tahun, target Politik da’wah Wali Songo-pun tercapai. Berdirilah Kesultanan Islam di Jawa yakni Kesultanan Demak pada tahun 1478 M dengan Raden Hasan Al-Fatah (nama asli Jim Bui, Putra dari Prabu Brawijaya Kertabumi, Raja Mojopahit terakhir yang menikah dengan Putri Cina) sebagai Sultan pertama. Saat itu Mojopahit telah runtuh oleh serangan Prabu Giri Wardhana dari Kediri, sehingga sebagai Pangeran Mojopahit, Raden Hasan adalah sebagai pemegang Kekuasaan yang Sah atas bekas Wilayah Kerajaan Mojopahit.
Sementara itu, Syarif Hidayatulloh (Sunan Gunung Jati) seorang Wali yang bertanggung jawab di kawasan Jawa Barat dengan Strategi yang sangat Jitu berhasil mendirikan Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten serta menjalin hubungan dengan Kekaisaran Cina. Syarif Hidayatulloh adalah Cucu Raja Siliwangi (Raja Hindu terakhir di Pajajaran, Bogor) dari Putri Rara Santang yang menikah dengan Penguasa Mesir Sultan Syarif Abdulloh. Bersama Pamannya Pangeran Wala Sungsang (Putra Raja Siliwangi), Syarif Hidayatulloh mendirikan Kesultanan Cirebon, selanjutnya Beliau mendirikan Kesultanan Banten bersama Pangeran Serba Kingking dan Fadhilah Khan (Wong Agung Pasar). Kesultanan Banten dipimpin oleh Pangeran Serba Kingking yang bergelar Sultan Maulana Hasanudin (Putra Syarif Hidayatulloh dari Nyi Kawungen, Putri Bupati Banten).
Sehingga 2 (dua) Kesultanan ini dipimpin oleh Ahlul Quwah yakni Para Pangeran bekas dari Kerajaan Pajajaran. Kerajaan Pajajaran sendiri kemudian berangsur Redup, akhirnya tergantikan dengan Kekuasaan Islam.

Demikianlah karena Pertolongan ALLOH SWT semata da’wah Islam di tanah Jawa berlangsung dengan damai.
Fungsi Para Wali yang dipimpin Sunan Ampel setelah wafat digantikan oleh Sunan Giri selain mengangkat Sultan di tanah Jawa adalah layaknya menjadi Syuro bagi sang Sultan. Para Wali memberi arahan – arahan Srategi kepada Para Sultan dalam melaksanakan Syariat Islam, baik dalam ;
1. Politik Ketatanegaraan Islam,
2. Pengajaran Islam kepada warga Negaranya,
3. Hubungan dengan Kesultanan Samudera Pasai ataupun hubungan dengan Negara tetangga mereka (Mojopahit, Pajajaran, Blambangan dan Kekaisaran Cina).

BERDIRI KESULTANAN – KESULTANAN
DI NUSANTARA MASA KHILAFAH ABBASSIYAH (1402 – 1500 M)
Da’wah besar – besaran bersifat Politis dari Samudera Pasai Darussalam (Serambi Mekah) ini berhasil memunculkan kesultanan – kesultan Islam berikutnya, diseluruh Nusantara mulai abad 15 M. hingga awal abad ke 19 M. ;
1. Pada tahun 1402 M. berdiri Kesultanan Brunei Darussalam di Kalimantan Utara, dengan Awanghe Tar – tar Raja Brunei yang masuk Islam sebagai Sultan pertamanya dengan gelar Sultan Muhammad Syah.
2. Di Semenanjung Malaya, pada tahun 1414 M berdiri Kesultanan Malaka, Kesultanan ini di konversi dari Kerajaan Hindu oleh Parameswara sang Raja yang kemudian jadi Sultan Pertamanya bergelar Sultan Nekah Iskandar Syah.
3. Di kepulauan Sulu Pada tahun 1457 M, berdiri kesultanan Sulu dipimpin oleh Paduka Maulana Mahasyari Syarif Sultan Hasyim Abu Bakar sebagai Sultan pertamanya.
4. Di Jawa pada tahun 1478 M berdiri Kesultanan Demak dengan Pangeran Jimbun sebagai Sultan pertamanya dengan gelar Sultan Alam Akhbar Al – Fattah.
5. Di Gresik berdiri Kesultanan Giri dengan Raden Paku sebagai Sultan pertama bergelar Prabu Satmoko.
6. Di semenanjung Malaya pada tahun 1486 M. berdiri Kesultanan Pattani dengan Payyat Tun Nappah seorang Raja Budha yang masuk Islam sebagai Sultan pertamanya dengan gelar Sultan Islamil Syah.
7. Di kepulauan Maluku pada tahun 1486 M. berdiri Kesultanan Ternate dengan Zaenal Abidin sebagai Sultan pertamanya.
8. Selain itu berdiri Kesultanan Tidore, Jailolo dan Bajjan.
9. Di akhir abad 15 M. berdiri Kesultanan Cirebon (Jawa Barat) dengan Syarif Hidayatulloh sebagai Sultan pertamanya.

BERDIRI KESULTANAN – KESULTANAN
DI NUSANTARA MASA KHILAFAH UTSMANIYAH (1500 – 1772 M.)
Sementara itu di Mesir, pada tahun 1517 M. terjadi perpindahan tampuk ke-Khilafahan dari Kholifah Al - Mutawakkil ‘Alalloh ke-3 (tiga) dari Abbasiyah kepada Sultan Salim dari Turki Usmani. Khilafah Ustmaniyah yang menerapkan Syariat Islam dengan penuh ke-Iman-an membuat tubuh Khilafah yang lemah sejak masa Perang Salib hingga masa Abbassiyah Mesir, kini mulai menguat kembali.
Khilafah Ustmaniyah berhasil menyatukan hampir seluruh wilayah Islam dibawah kekuasaannya, membentang dari Afrika Utara hingga ke Nusantara. Khilafah kembali menjadi Negara Nomor Satu di Dunia tanpa pesaing.
Seiring dengan meningkatnya kekuatan Khilafah Islamiyah, kekuatan – kekuatan Islam di Nusantarapun mencapai masa ke – Emasan-nya. Terjadi pemantapan pada Kesultanan – Kesultanan yang telah ada, disamping berdirinya Kesultanan baru di wilayah lain di Nusantara, setelah para Ahlul Quwahnya menerima Islam sebagai Ideologi bagi Kerajaannya ;
1. Di Aceh pada tahun 1511 M. Kesultanan – Kesultanan menggabungkan diri menjadi Kesultanan Aceh Raya Darussalam yang beribukota di Banda Aceh Darussalam dipimpin oleh Sultan Ali Mugoyad Syah sebagai Sultan pertamanya.
2. Di Mindanao pada tahun 1515 M. berdiri Kesultanan Mindanao dipimpin oleh Syarif Muhammad Kabonswa.
3. Di ujung Barat pulau Jawa pada tahun 1524 M. berdiri Kesultanan Banten dengan Pangeran Sebo Kingking sebagai Sultan pertamanya dengan gelar Sultan Maulana Hasanudin.
4. Di Sulawesi Utara pada tahun 1525 M. berdiri Kesultanan Gorontalo dengan Sultan Amai sebagai Sultan pertamanya.
5. Setelah Kesultanan Malaka di kuasai Portugis pada tahun 1528 M. di Semenanjung Malaya berdiri Kesultanan Perak dengan Sultan pertamanya Sultan Muzaffar Syah.
6. Di Ujung Semenanjung Malaya pada tahun 1530 M. berdiri Kesultanan Johor dengan Sultan pertamanya Sultan Alaudin Ri’ayah Syah.
7. Di Madura Barat pada tahun 1531 M. berdiri Kesultanan Arosbaya dengan Pratanu sebagai Sultan pertamanya dengan gelar Panembahan Lemah Duwur.
8. Di Sulawesi Tenggara pada tahun 1538 M. berdiri Kesultanan Buton, setelah Raja Buton yang ke VI yakni Timbang-Timbangan (Halu Oleo) memeluk Agama Islam.
9. Di Sumatera Selatan pada tahun 1539 M. berdiri Kesultanan Palembang dipimpin Ki Geding Suro.
10. Di Kalimantan Timur pada tahun 1545 M. berdiri Kesultanan Kutei Kertanegara dipimpin oleh Aji Raja Istana (Aji Bimangkam) sebagai Sultan pertamanya dengan gelar Aji Raja Mahkota Mulia Islam.
11. Di pedalaman Jawa pada tahun 1546 M. berdiri Kesultanan Pajang (melanjutkan Kesultanan Demak) dengan Joko Tingkir sebagai Sultan pertamanya bergelar Sultan Hadi Wijaya.
12. Di Sumatera Barat pada tahun 1560 M. berdiri Kesultanan Pagarluyung dengan Sultan ‘Alif sebagai Sultan pertamanya.
13. Dan setelah Kesultanan Pajang runtuh, berdiri Kesultanan Mataram pada tahun 1582 M. dengan Sutowijoyo Pangeran Ngabehi Loring Pasar sebagai Sultan dengan gelar Panembahan Senopati Ing Alogo Syayidin Noto Gomo.
14. Di Sulawesi Selatanan pada tahun 1593 M. berdiri Kesultanan Goa Talo dengan Raja Goa ke XIV Emangirangi Daengma Rakya sebagai Sultan dengan gelar Sultan Alaudin, Kesultanan ini beribukota di Makasar. Disamping Kesultanan Goa dan Talo berdiri juga Kesultanan Bone, Lubu, Waju dan Sopeng.
15. Di Kalimantan Selatan pada tahun 1595 M. berdiri Kesultanan Banjar, Kesultanan ini awal Kerajaan Dhaha. Setelah Pangeran Samudera naik Tahta Kerajaan Dhaha diubah menjadi Kerajaan Banjar dengan Pangeran Samudera sebagai Sultan pertamanya bergelar Maharaja Surya Nulloh (Sultan Suryan Syah).
16. Di Nusa Tenggara 1620 M. berdiri Kesultanan Bima dengan Rumaba Waddu dengan Sultan pertamanya bergelar Sultan Abdul Kahir.
17. Di Sumatera Utara pada tahun 1669 M. berdiri Kesultanan Deli yang dipimpin Tuanku Panglima Perunggit bergelar Sri Paduka Tuanku Sultan.
18. Di Kawasan Riau pada tahun 1772 M. berdiri Kesultanan Johor Riau dengan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah sebagai Sultan pertamanya.
19. Dipedalaman Riau pada tahun 1773 M. berdiri Kesultanan Siyed Sri Indrapura dengan Raja kecil sebagai Sultan pertama bergelar Abdul Jalil Rahmad Syah.
20. Di Kalimantan Barat pada tahun 1772 M. berdiri Kesultanan Pontianak dengan Syarif Abdurrohman sebagai Sultan pertamanya. Selain itu juga berdiri Kesultanan Sambas dan Kesultanan Mengpawau.


PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI INDONESIA SELAMA 10 ABAD
FAKTOR RAJA SEBAGAI AHLUL QUWAH

Pengaruh Struktur Politik Kerajaan yang menjadikan Raja sebagai Ahlul Quwah / Pemegang Kekuatan Riil sangat menentukan perkembangan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Konversi Seorang Raja yakni masuknya Islam seorang Raja akan segera diikuti oleh pengikut – pengikutnya dan rakyat yang dibawah kekuasaan Raja.
Di Sulawesi Selatan misalnya hanya dalam waktu 6 (enam) bulan sejak Raja Goa Talo masuk Islam hampir semua masyarakat Sulawesi Selatan beralih menjadi Muslim.
Begitu pula penerimaan Raja – Raja di Nusantara terhadap Islam sebagai sebuah Ideologi akan mengubah kehidupan bernegara dan bermasyarakatnya menjadi Negara dan Masyarakat yang Islami. Semua segi kehidupan Pemerintahan, Peradilan, Ekonomi, Peribadahan, Pergaulan Pria – Wanita, Pendidikan, Pakaian, Makanan – Minuman, Pengaturan Warga Negara, Hubungan dengan Kesultanan – Kesultanan Islam serta hubungan dengan Negara tetanggapun dibangun berdasarkan AQIDAH dan SYARIAT ISLAM.

BIDANG PEMERINTAHAN
Oleh Raja – Raja di Nusantara yang umumnya dulu beragama Hindu dan Budha Sistem Pemerintahan Kerajaan di Konversi menjadi Sistem Kesultanan. Sistem Kesultanan adalah Sistem Pemerintahan yang Islami. Kata Sultan diambil dari Bahasa Arab yaitu Sulthon yang berarti Penguasa. Sultan – Sultan di Nusantara adalah Penguasa dibawah Syarif Mekkah yaitu Gubernur Khilafah untuk Kawasan Hejaz. Karena itu Sultan – Sultan di Nusantara posisinya setingkat Residen atau ‘Amil yang membawahi Kota – kota atau Kabupaten – kabupaten.
Penggunaan gelar Sultan dapat dibenar karena ‘Amil termasuk Penguasa, karena dia memiliki kewenangan Pemerintahan.

PENGESAHAN SULTAN dari SYARIF MEKKAH
Para Sultan di Indonesia mendapat pengesahan dari Syarif Mekkah baik saat Khilafah Abbassiyah maupun Khilafah Turki Ustmani ;
1. Abdul Kodir dari Kesultanan Banten misalnya pada tahun 1048H (1008M) dianugerahi Sultan Abdul Mafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zein yang merupakan Syarif Mekkah saat itu.
2. Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar Sultan dari Syarif Mekkah pada 1051 H (1641 M) dengan gelar Sultan Abdulloh Muhammad Maulana Matarami.
Pengangkatan oleh Para Wali atau Gubernur bisa dibenarkan oleh Syariat, jika Kholifah memberikan wewenang kepada Syarif Mekkah untuk mengangkat para ‘Amil dari Nusantara.
Perubahan Sistem Pemerintahan ini menjadi Basis bagi diterapkannya Budaya dan Politik Islam dalam tata kehibupan bernegara dan bermasyarakat.

LEMBAGA – LEMBAGA PEMBANTU SULTAN
Lembaga – lembaga Pembantu Sultan dimasing – masing Kesultanan berbeda – beda tergantung Kebijakan Sultan. Di Kesultanan Samudera Pasai, Sultan dibantu ;
1. Para Wazir untuk urusan Pemerintahan,
2. Al – Kuttat (Sekretaris),
3. Syaihul Islam untuk urusan Peradilan,
4. Senopati untuk urusan Keamanan,
5. Tuhape untuk urusan Penasehat.
Sementara di Kesultanan Mataram, Sultan dibantu ;
1. Patih untuk urusan Pemerintahan,
2. Penghulu untuk urusan Peradilan,
3. Adi Patih untuk urusan Keamanan.

KEKELIRUAN SISTEM PUTRA MAHKOTA
Namun demikian ada kekeliruan dalam Penerapan Syariat Islam di Indonesia yakni diterapkannya Sistem Putera Mahkota sebagai Sultan Pengganti. Jadilah seolah – olah Jabatan Sultan itu sebagai Jabatan milik Keluarga Sultan, padahal Jabatan setingkat Residen ini seharusnya didapatkan dari Kholifah atau Gubernur yang diberi wewenang untuk mengangkat sang Residen.

KESALAHAN MENGANGKAT WANITA sebagai SULTONAH
Demikian pula halnya kesalahan penerapan lainnya yaitu mengangkat Wanita sebagai Sultonah. Dalam Sistem Pemerintahan Islam Jabatan ‘Amil adalah Jabatan Penguasa yang memiliki wewenang Pemerintahan, sehingga Wanita tidak diperkenankan men-Jabatnya. Karena Rosululloh Muhammad Saw. Bersabda :

Layyufliha qoumun wallau amrohum imroatan

Tidak akan pernah Berjaya / Beruntung suatu Kaum jika mereka menyerahkan urusan (Pemerintahan / Kekuasaan) kepada Perempuan (HR. Al - Bukhori).

Dan benarlah Sabda Rosululloh Saw., sejak muncul Sulthonah yakni Maalikah Likhosiyah Rawangsyah Khodiyu pada tahun 801 H. (1400 M.) Kesultanan Samudera Pasai mengalami kemunduran, begitu juga yang terjadi di Kesultanan Aceh sejak dipimpin oleh para Sulthonah selama 49 tahun mulai 1641 M yakni Sultonah Sri Ratu Tajun Alam Syafiadudin, Sri Ratu Nurul Alam Nafiadudin, Sri Ratu Zaqiadudin Inayah Syah dan Sri Ratu Kemala Syah. Kesultanan Aceh mengalami kemunduran yang drastis.


BIDANG PERADILAN
Dalam Sistem Peradilan diterapkan Syariat Islam untuk memecahkan masalah – masalah kehidupan masyarakat di Nusantara, Perangkat Hukum berupa Pejabat Peradilan dan Kitab Undang – Undang disusun ;
1. Kodi sebagai Pejabat Peradilan, Di Kesultanan Banten Lembaga Kodi bergelar Maki Najumuddin, di Kesultanan Goa Talo disebut Daeng Takaiya, di Kesultanan Palembang disebut Pangeran Penghulu Nata Agama, di Kesultanan Demak dan Kesultanan Mataram disebut Penghulu.
2. Kitab – kitab, Di Kesultanan Mataram, Keputusan Hukum Penghulu Keraton didasarkan pada sejumlah Kitab Fiqh, Kitab – kitab itu seperti kitab :
a. Mukaror (Al – Muharror),
b. Makali (Al – Mahalli),
c. Tufa (Tohfatul Muhtaj),
d. Pataqul Munging (Fathul Mu’in)
e. Pataqul Wahhat (Fathul Wahhaj). Dan Kitab – kitab ini sampai sekarang dapat ditemui di Pesantren – pesantren di Jawa. Pengadilan yang diselenggarakan Penghulu Kraton ini dikenal dengan Pengadilan Serambi Masjid Agung.
3. Lembaga Syaikhul Islam inilah yang berperan sebagai Mufti atau Pemberi Fatwa sekaligus Penasehat Sultan – Sultan. Untuk Melayu Nusantara Syaikhul Islam ini dipegang oleh para Ulama terkemuka dari Kesultanan Aceh Darussalam, seperti ;
a. Hamzah Mansyuri,
b. Nurudin Arranniri.
Sedang Mufti untuk tanah Jawa dipegang oleh para Sunan Kesultanan Giri.

BIDANG EKONOMI
Perdagangan yang dihalalkan oleh Islam makin berkembang dibawah naungan Kesultanan – kesultanan Islam, Nusantara beranjak menjadi Wilayah yang Makmur. Jaringan perdagangan Internasional, Rempah – rempah dari Nusantara menjadi Komoditas primadona, khususnya Lada. Mahalnya harga rempah – rempah pada masa itu tercermin dari ungkapan orang Eropa “Mahalnya Seperti Harga Merica”.
Penggunaan Mata Uang Emas, mata uang yang sesuai dengan Syariat Islam yakni mata uang Emas / Dinar dipakai di Nusantara. Sultan Malik Az – Zahir (1297 – 1326 M) mengeluarkan mata uang Emas yang ditilik dari bentuk dan isinya menunjukkan hasil Teknologi dan Kebudayaan yang tinggi.
Khilafah Islamiyah membentuk jalur perdagangan yang dihubungkan dengan lautan, yang terhubung dari Laut Merah, Samudera Hindia, Selat Malaka, hingga Perairan Nusantara.
Letak Ibu Kota Kesultanan – Kesultanan yang sebagian besar berada di Pesisir sangat tepat untuk meningkatkan arus kegiatan ekonomi melalui Maritim. Hasil – hasil Agraris yang menjadi komoditas perdagangan yang laku diperdagangan Internasional diangkut ke Pelabuhan – pelabuhan milik Kesultanan, seperti Malaka, Aceh, Banten, Tuban, Demak, Gresik, Surabaya, Palembang, Banjarmasin, Makasar, Ternate, Tidore, Ambon dan Lombok.

NUSANTARA MENJADI KEKUATAN PENTING DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pada Abad ke XVI – XVII M. Kesultanan – kesultanan Islam menjadi kekuatan penting dalam perdagangan Internasional. Antoni Reid sejarawan Australia bahkan menyebutnya sebagai The Eat of Comment atau Abad Perdagangan. Pada masa inilah Nusantara mencapai Kemakmuran. Kemakmuran ini memperkuat Perkembangan Islam di Nusantara, banyak Muslim yang mengunjungi Mekkah dan Madinah untuk menunaikan Haji dan menuntut Ilmu. Kemakmuran itu pula yang menarik para Ulama dari seluruh wilayah Daulah Khilafah Islamiyah (Jazirah Arab, Persia dan India) untuk datang ke Nusantara.

PENGGUNAAN SISTEM SYARIKAH
Untuk menjalankan perdagangan banyak dipakai system Syarikah (Kemitraan dagang), system Mudhorobah (kepimilikan modal). Sistem Syarikah banyak dilakukan oleh Saudagar Muslim yang melakukan perdagangan dan pelayaran, keliling Bandar Aceh, Malaka, Banten, Demak, Jepara, Tuban, Gresik, Surabaya dan Bandar – Bandar lainnya. Penanam Modal atau Pemilik Barang umumnya milik para Sultan atau Bupati dan Keluarganya. Sistem Mudhorobah ini sangat berperan dalam mendasari kemajuan usaha perdagangan dimasa itu.
Pada perdagangan tingkat Kabupaten Kesultanan Islam malakukan pengaturan. Di Jawa dilakukan rotasi kegiatan pasar menurut system Kalender Jawa – Islam yang telah diperbaharui oleh Sultan Agung dari Kesultanan Mataram.
Hitungan Tahun Saka diubah ke Tahun Hijriyah, Nama Bulan dan Hari Jawa Kuno diubah ke Nama Bulan dan Hari ke dalam bahasa Arab. Hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at, Sabtu dan Ahad (Minggu). Sehingga di Kota – kota Pesisir kegiatan pasar berotasi dari Pasar Senin, Pasar Selasa, Pasar Rabu, Pasar Kamis, Pasar Jum’at, Pasar Sabtu, dan Pasar Minggu. Sementara di Kabupaten – kabupaten Pedalaman kegiatan pasar berotasi dari Pasar Legi, Pasar Paing, Pasar Pon, Pasar Wage, dan Pasar Kliwon yang dikenal sebagai Hari Pasaran (Petengan).

PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI BIDANG BAHASA
Bahasa dan Aksara Arab yang menjadi Bahasa Resmi Khilafah Islam ikut tersebar di Nusantara melalui jaringan komunikasi dan transportasi perdagangan maritim. Tulisan Arab berbahasa Melayu dan Jawa yang dikenal dengan huruf Jawi juga dipergunakan dalam Kitab – kitab Kuning yang sampai sekarang bisa kita lihat di Pesantren – pesantren. Angka Arab yang lebih praktis dan efisien dari pada angka Romawi, bahkan sampai sekarangpun kita gunakan dalam kehidupan sehari – hari.

BIDANG PAKAIAN
Sejak Syariat Islam diterapkan oleh Kesultanan – kesultanan di Nusantara terjadi perubahan cara berpakaian. Laki – laki dan Wanita yang semula hanya memakai Cawat (kain untuk menutup alat kelamin) sehingga wanita terlihat dadanya berubah menutupi Aurat tubuhnya dan Laki – laki memakai pakaian yang menutupi tubuhnya mulai dari pusar hingga lutut baik dengan celana, sarung maupun kain tak berjahit.
Para Ulama, Mubalig dan Saudagar Muslim bahkan memakai baju Kutang, Jubah dan Sorban. Perempuan mengenakan pakaian yang menutupi tubuhnya dari pundak hingga kaki, ketika perempuan keluar rumah mereka menutupi kepala hingga badannya dengan kerudung baik yang dijahit maupun tidak.
Adapun mereka yang tidak berpakaian sempurna, mereka pada umumnya adalah Budak.

BIDANG PERIBADAHAN
Dalam hal Peribadahan Umat Islam, Kesultanan – kesultanan Islam membangun Masjid. Masjid ini biasanya disebut Masjid Agung baik di Ibu Kota Kesultanan maupun di Ibu Kota Kabupaten. Masjid – masjid ini masih bisa kita lihat sampai sekarang.
Adapun peribadahan – peribadahan selain umat Islam dibiarkan dan tidak dihancurkan, sehingga sampai sekarang dibekas – bekas Kerajaan Hindu dan Budha masih bisa kita lihat (Candi – candi Hindu dan Budha begitu pula Gereja serta bangunan milik Zending).
Jadi sangat salah penggambaran ketika Syariat Islam diterapkan Umat Agama lain akan terpinggirkan apalagi didlolimi. Karena dalam Sistem Islam Umat Agama lain adalah Warga Negara, Hak dan Kewajibannya terhadap Negara adalah Sama dengan Umat Islam.

BIDANG PENDIDIKAN
Ketika Syariat Islam diterapkan di Nusantara, Pendidikan menjadi perhatian Utama para Sultan. Di Kesultanan Samudera Pasai Sultan Malik Zahir mengadakan pengajaran Hukum Islam di Istana. Terjadi pemberantasan buta huruf. Di Kesultanan Aceh Darussalam, Sultan Iskandar Muda menyelenggarakan Meingasah (sebuah Lembaga Pendidikan bagi anak – anak) untuk belajar membaca Al – Qur’an yang berbahasa Arab.
Saat itu Bahasa Arab menjadi bahasa Internasional terpenting, tulisan Arab baik dengan bahasa Melayu, Jawa dan Arab sampai pertengahan abad ke XX M. masih banyak dipakai oleh kakek – nenek kita.
Pendidikan Menengah dan Tinggi diselenggarakan oleh Kesultanan. Kesultanan Aceh Darussalam menyelenggarakan Lembaga Rangka untuk tingkat pendidikan menengah dan Daya untuk pendidikan keahlian (Daya Tafsir dan Daya Pikir).
Pada tahap awal Pengajar - Pengajar didatangkan langsung dari Timur Tengah, tahap berikutnya pengajaran dilakukan oleh para Ulama itu sendiri yang bergelar Thoufu.
Model pendidikan ini selanjutnya menjadi Dasar tumbuhnya Lembaga Pendidikan serupa di wilayah Melayu Nusantara lain.
Di Jawa berkembang Lembaga Pendidikan Pesantren yang dipimpin oleh seorang Ulama, Sunan Ampel dengan Pesantren Ampel yang banyak menghasilkan para Da’i yang ikut mengawal tegaknya Syariat Islam di Tanah Jawa. Pengajaran Islam dimodifikasi agar mudah diingat, seperti ajaran Moh Limo ;
1. Moh Madon, tidak mau berzina
2. Moh Maling, tidak mau mencuri
3. Moh Madat, tidak mau menghisap candu
4. Moh Main, tidak mau berjudi
5. Moh Ngombe, tidak mau minum arak.
Kemakmuran yang tinggi menyebab banyak Pelajar dikirim ke Timur Tengah untuk belajar Ilmu Islam. Di Timur Tengah para Pelajar dari Nusantara umumnya disebut Ashab Al – Jawi. Saat itu nama Indonesia belum dikenal, yang dikenal adalah Jawa. Kaum ter - Pelajar tersebut menjadi Guru Besar – guru besar yang mengajarkan Ilmunya sepulangnya ke Nusantara. Mereka itu antara lain :
1. Syeh Abdur Ro’uf Al – Jawi As – Shingkiri
2. Muhammad Yusuf Al – Makassari

BIDANG KESENIAN
Dalam hal Seni Syariat Islam membenarkan Kreatifitas selama tidak melanggar Syariat Islam, penerapan Syariat akan semakin indah dengan ide – ide kreatif para Seniman. Maka tidaklah mengherankan para Ulama masa itu sebagiannya juga Para Seniman. Dalam bentuk Seni Suara para Wali di Tanah Jawa menyelipkan dalam berbagai tembang, misal ;
1. Asmorodono (kreasi dari Sunan Giri),
2. Pucung (kreasi dari Sunan Giri),
3. Jamuran (kreasi dari Sunan Giri),
4. Cublek – cublek Suweng (permainan anak – anak, kreasi dari Sunan Giri),
5. Jipungan (permainan anak – anak, kreasi dari Sunan Giri),
6. Deli’an (permainan anak – anak, kreasi dari Sunan Giri),
7. Dandang Jawa (perpaduan melodi Arab dan Jawa, kreasi Sunan Kali Jogo),
8. Tembang Lir – Ilir (kreasi Sunan Kali Jogo).
Dalam Seni Pertunjukan Sunan Kali Jogo mengkreasi pertunjukan Wayang Kulit berikut alat musik pengiringnya yakni Gamelan. Gamelan terdiri dari Kenong, Sarong, Kempul, Kendang dan Tunjuk, Gong Sekaten yang nama aslinya Gong Syahadatain juga kreasi Sunan Kali Jogo, begitu juga Seni Ukir bermotif dedaunan pada tempat menggantungkan gamelan adalah hasil kreasi dari Sunan Kali Jogo (sebelumnya Seni Ukir Hindu dan Budha bermotifkan manusia dan binatang, seni ukir yang dilarang oleh Islam). Wayang yang sebelumnya bergambar manusia diubah oleh Sunan Kali Jogo dengan bentuk yang tidak mirip manusia, matanya satu dengan tubuhnya gepeng. Dalang yang berasal dari kata Dala (bahasa Arab) berarti menunjukkan berfungsi sebagai orang yang menunjukkan Syariat yang benar.
Seni Tata Kota, Seni tata ruang Pusat Kota dirancang oleh Sunan Kali Jogo untuk selalu mengingatkan Penguasa agar menerapkan Syariat Islam. Di Pusat selalu ada Alun – Alun, satu atau dua pohon beringin dan Pendopo Bupati, terkadang ada Pengadilan dan rumah Tahanan. Alan – alun yang berasal dari bahasa Arab (Alaun – Alaun) berarti berbagai macam warna dimaksudkan tempat berkumpulnya segenap rakyat dan Penguasa. Beringin yang berasal dari bahasa Arab (Waro’in) berarti orang – orang yang harus sangat berhati – hati. Dua Beringin berarti Dua Pengayom Rakyat yaitu Al – Qur’an dan As – Sunah. Masjid tempat hamba ALLOH SWT. Bersujud.
Pesan Untuk Penguasa, Pesan yang ingin disampaikan oleh Sunan Kali Jogo adalah “ Hai Penguasa, Ayomilah Rakyatmu Semua dengan Kitabulloh dan Sunnah Rusul secara hati – hati karena Kau akan dimintai pertanggungjawaban oleh ALLOH SWT. Jika Kau lalai Pengadilan Siap Mengadilimu dan Rumah Tahanan menantimu, Jika Kau Lulus maka memang Engkau Hamba ALLOH SWT”.
Tata Pusat Kota ini masih bisa dilihat hingga sekarang di sekitar Alun – alun setiap Ibu Kota Kabupaten atau Keraton Kesultanan di Jawa dan Madura, di sekitar Masjid Agung biasanya ada kampung Kauman, tempat tinggal Penghulu Agung dan seluruh Pegawai pengadilan Hukum Islam.
Seni Arsitektur, Arsitektur Masjid banyak terpengaruh Arsitektur Turki yang banyak menggunakan Kubah, diatas Kubah Masjid ada Lambang Bulan – Bintang. Sebuah Lambang yang mencerminkan keterkaitan pembangun Masjid tersebut dengan Khilafah Turki Usmani yang benderanya berlambang Bulan – Bintang.
Seni Sastra, Sementara Muslim Melayu banyak menulis Prosa berisi Sejarah dalam bentuk Hikayah. Seperti Hikayah Raja – Raja Pasai, Sejarah Melayu atau Sulala Assalatin (berarti, keturunan para Sultan) oleh Tun Sri Lanang (Bendahara Kesultanan Johor). Hikayat Aceh atau Hikayat Iskandar Muda, Bustanus Salatin (berarti, Taman Para Sultan) karya Ulama Besar Nurudin Arranniri abad ke XVII.


PENERAPAN MASYARAKAT NUSANTARA TERHADAP ISLAM
PENERIMAAN MASYARAKAT TERHADAP IDEOLOGI ISLAM
Demikianlah penerapan Syariat Islam sebagai sebuah Sistem Ideologi ini memberikan pengaruh yang sangat besar pada masyarakat di Nusantara, untuk menerima Islam sebagai Agama mayoritas bagi masyarakat Nusantara. Islam sebagai Agama dan Politik adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

ISLAM MENYATUKAN NUSANTARA
Kesultanan – Kesultanan Islam di Nusantara menganggap diri mereka menyatu dan menjadi bagian dari Darul Islam / Wilayah Islam. Kerajaan – kerajaan di Nusantara yang bercorak Hindu dan Budha yang awalnya terpisah – pisah dan saling serang satu sama lain menjadi Satu – Kesatuan dibawah Kepemimpinan Khilafah Islam. Baik ketika Khilafah Abbassiyah maupun masa Turki Ustmani (perpusat di Istambul), antar Kesultanan terdapat hubungan Da’wah, Politik, Ekonomi, Militer bahkan Kekerabatan.

BIDANG PERTAHANAN
Terhadap Wilayah Islam yang diduduki Penjajah Kafir, Kesultanan – kesultanan Islam di Nusantara bekerja sama untuk mengusir peng-Aneksasi agar Negeri Islam tetap dalam Satu – Kesatuan. Ketia Malaka diduduki Kafir Portugis, Kesultanan Demak membantu Kesultanan Aceh ber-Jihad membebaskan Malaka. Bahkan pada tahun 1615 M. dan 1629 M. Khilafah Ustmani membantu Kesultanan Aceh membebaskan Malaka dari Portugis, penyerangan pada tahun 1629 M. mengerahkan Angkatan Perang yang terdiri dari 20.000 orang.

MASA KE-EMAS-AN INDONESIA
MASA PENERAPAN SYARIAT ISLAM
Demikianlah abad ke XVI M. adalah masa ke – EMAS – an bagi Indonesia dibawah naungan Syariat Islam yang diterapkan oleh Kesultanan – Kesultanan di Nusantara. Sementara itu di Eropa Barat, Negara – Negara dan Korporasi Kapitalis Salibis bersiap menjarah kekayaan Alam Nusantara dan mengobarkan Perang Salib di Asia Tenggara



Demikianlah,
Ketika Syariat Islam Di Terapkan di Indonesia
Selama 10 Abad lebih,
ALLOH SWT. Sang Pembuat Syariat Melimpahkan Barokah-Nya
Berupa Kemuliaan, Keadilan, Kemakmuran.
Keamanan dan Ketentraman Hidup
Bagi Bangsa ini

Sungguh benarlah Firman ALLOH SWT. (QS. Al – A’rof 96);

NARA SUMBER :
1. Ust. Umar Abdulloh,
2. Ust. KH. Ir. Muhammad Siddiq Al-Jawi (Peneliti Sejarah Penerapan Syariat Islam di Indonesia),
3. Ust. Drs. Amiruddin Daeng Situju (Komisi Fatwa MUI Kota Bogor),
4. Usth. Ir. Lathifah Musa (Paguyupan Ahli Waris dan Keluarga Sunan Kali Jogo).

0 Response to "Wali Songo utusan Khilafah Turki Ustmani untuk mengajarkan Islam dan mengenal syariah dan khilafah"

Posting Komentar